Jumat, 11 Februari 2011

GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN


            Dunia pendidikan tidak dapat dipisahkan dari komponen beberapa komponen salah satunya adalah guru.Guru adalah salah satu komponen terpenting dalam dunia pendidkan karena tanpa adanya guru mustahillah ilmu pengetahuan dapat ditransper,dikembangkan dan mustahillah kita mempunyai anak-anak yang terlatih,terbina mentalnya dengan baik dengan target-target atau tujuan yang tertentu dalam jangka waktu yang ditentukan.
            Kebutuhan guru selalu bertambah walaupun dalam jumlah yang tidak begitu banyak untuk mengimbangi guru-guru yang memasuki masa pensiun.Dalam melaksanakan tugasnya guru mempunyai koridor-koridor hokum atau peraturan-peraturan yang legal,yang ditambah pula dengan adanya kode etik yang menuntun guru agar bertindak,bersikap dengan tidak melanggar kebiasaan atau norma-norma yang berlaku didunia pendidikan dan di masyarakat.
            Untuk memenuhi kebutuhan guru di Indonesia pemerintah biasanya selalu membuka lowongan untuk masuk bagi warga Negara yang berminat untuk menjadi guru setiap tahunnya dalam jumlah yang terbatas dengan system penerimaan mealalui  tes CPNS.Penerimaan guru disamping melalui tes CPNS ada pula penerimaa guru melalui honorer.Ini dilakukan untuk memmenuhi kekurangan guru baik di sekolah negeri maupun di sekolah swasta.
            Penerimaan guru baik melalui tes maupun melalaui fasiltas honorer,semuanya itu ada kekurangannya dan ada pula kelebihannya masing-masing.
            Guru merupakan salah satu unsur di bidang kependidikan harus berperan secara aktif dan menempatkan kedudukannya sebagai tenaga professional, sesuai dengan tuntutan masyarakat yang semakin berkembang. Dalam arti khusus dapat dikatakan bahwa setiap guru itu terletak tanggung jawab untuk membawa para siswanya pada suatu kedewasaan atau taraf kematangan tertentu. Berkaitan dengan ini maka sebenarnya guru memiliki peranan yang unik dan sangat kompleks didalam proses belajar mengajar, dalam usahanya untuk mengantarkan siswa ke taraf yang dicita-citakan. Oleh karena itu setiap rencana kegiatan guru harus didudukkan dan dibenarkan semata-mata kepentingan anak didik, sesuai dengan profesi dan tanggung jawabnya.
Proses penyelenggaraan pendidikan sebagai usaha membantu anak mencapai kedawasaan masing-masing harus diselenggarakan dalam satu kesatuan cara berbuat yang diorganisir, sehingga antara usaha yang satu dengan usaha yang lain saling berhubungan dan saling menunjang, dan salah satu diantaranya adalah penerapan tata tertib di sekolah sebagai aspek penunjang dalam proses belajar mengajar.
Guru Indonesia menyadari bahwa jabatan guru adalah suatu profesi yang terhormat dan mulia. Guru mengabdikan diri dan berbakti untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia indonesia yang bermain, bertakwa dan berakhlak mulia serta mengusai ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil,makmur, dan beradap.
Guru Indonesia selalu tampil secara profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan. Melatih menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Guru Indonesia memiliki kehandalan yang tinggi sebagai sumber daya utama untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Guru indonesia adalah insan yang layak ditiru dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, khususnya oleh peserta didik yang dalam melaksanakan tugas berpegang teguh pada prinsip “ing ngarso sung tulodho, ing madya mangun karso, tut wuri handayani”. Dalam usaha mewujudkan prinsip-prinsip tersebut guru indonesia ketika menjalankan tugas-tugas profesional sesuai dengan perkembangan ilmu dan teknologi.
Guru indonesia bertanggung jawab mengatarkan siswanya untuk mencapai kedewasaan sebagai calon pemimpin bangsa pada semua bidang kehidupan. Untuk itu, pihak-pihak yang berkepentingan selayaknya tidak mengabaikan peranan guru dan profesinya, agar bangsa dan negara dapat tumbuh sejajar dengan bangsa lain di negara maju, baik pada masa sekarang maupun masa yang akan datang. Kondisi seperti itu bisa mengisyaratkan bahwa guru dan profesinya merupakan komponen kehidupan yang dibutuhkan oleh bangsa dan negara ini sepanjang zaman. Hanya dengan tugas pelaksanaan tugas guru secara profesional hal itu dapat diwujudkan eksitensi bangsa dan negara yang bermakna, terhormat dan dihormati dalam pergaulan antar bangsa-bangsa di dunia ini.
Peranan guru semakin penting dalam era global. Hanya melalui bimbingan guru yang profesional, setiap siswa dapat menjadi sumber daya manusia yang berkualitas, kompetetif dan produktif sebagai aset nasional dalam menghadapi persaingan yang makin ketat dan berat sekarang dan dimasa datang.
Dalam melaksanakan tugas profesinya ,guru indonesia menyadari sepenuhnya bahwa perlu ditetapkan Kode Etik Guru Indonesia sebagai pedoman bersikap dan berperilaku yang mengejewantahkan dalam bentuk nilai-nilai moral dan etika dalam jabatan guru sebagai pendidik putera-puteri bangsa.Dalam melaksanakan tugas keprofessionalitasnya guru haruslah dijamin hak dan kewajibannya dengan jelas dalam undang-undang.

1 komentar:

  1. Artikel ini kita diskusikan minggu depan tentang Tenaga pendidik dan Kependidikan:
    Format Sistim Informasi Personalia:
    A. Tenaga Kependidikan
    B. Jenis Tenaga Kependidikan: Status, Tugas dan Tanggung Jawab
    C. Pengadaan Tenaga kependidikan
    D. Pengangkatan Dan Penempatan Tenaga Kependidikan
    E. Pembinaan Tenaga Kependidikan
    F. Kesejahteraan Tenaga Kependidikan
    G. Pemindahan tenaga Kependidikan
    H. Pemberhentian Tenaga Kependidikan

    BalasHapus